Tuesday, January 7, 2014

Birokrasi oh birokrasi_1

Menjadi PNS berarti siap untuk sabar menghadapi birokrasi yg tidak simple (baca: panjang dan rumit serta lack of coordination). Saat kita telah menerima SK ternyata tidak bisa berbahagia dulu karena setelahnya kita harus mempersiapkan beberapa hal untuk pengurusan gaji. dan ternyata proses nya ribet! (menurutku).
1. Kita harus menyiapkan beberapa dokumen: 1. untuk bagian keuangan (masing-masingnya di copy rangkap 10),2. untuk bagian kepegawaian (termasuk menyiapkan ijazah dari SD).
2. Setelah dokumen di submit, maka kita harus datang lg ke bagian kepegawaian dekanat untuk menandatangani surat.
3. Setelah surat di atas ditanda tangani dekan, maka kami harus meminta sendiri tanda tangan dari WR 2. Di sini ternyata berlangsung tidak mulus. Bagian front office WR 2 meminta kami untuk meminta paraf dari bagian kepegawaian Universitas. Di bagian kepegawaian univ ternyata syarat kami di nyatakan kurang yaitu tdk adanya lampiran SK. terus surat yg di bawa juga salah dalam mencantumkan tgl aktif. Yg lucunya kami yang diberikan petunjuk padahal yg membuat dan mempersiapkan surat tsb adalah bagian kapegawaian dekanat. Kami yg notabene dosen memang tidak tau tentang hal ini.
4. Akhirnya surat itu sukses TIDAK ditanda tangani WR 2. Urusan kembali lagi ke bagian dekanat.
5. Kalau pun surat sudah benar, ternyata tdk dapat di proses juga oleh bagian kepegawaian univ karena katanya harus kolektif. jadi harus lengkap semua dosen di fak itu baru diharapkan kembali kebagian kepegawaian univ.

Fiiuh, urusan birokrasi di negara ini memang harus di reformasi!
Sudahlah, yg jelas hari ini berhasil balik ke ruangan degan kecewa ditemani hujan yang setia menemani sepanjang urusan kami tadi. Dalam hati jadi bergumam, siapa suruh pilih jd PNS (dosen)?

#late post

No comments:

Post a Comment